Sembilan fraksi di DPR RI telah menyepakati susunan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Ketua Pansus RUU Pansus Otsus Papua, Komaruddin Watubun menyampaikan, Pansus DPR saat ini sedang berfokus untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat dengan daerah dalam hal pembangunan administratif di Papua.
Wakil Ketua Pansus Otsus Papua Agung Widyantoro menegaskan komitmen DPR RI untuk mengawal revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dengan memperhatikan aspirasi rakyat Papua.
Ketua Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua Komarudin Watubun Usulan menanggapi positif mengenai penguatan lembaga secara menyeluruh di Papua.
Ketua Panitia Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Komarudin meminta Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi turut berkontribusi membantu pemerintah daerah di Papua.
Kebijakan otonomi khusus (Otsus) yang selama ini berjalan di Papua belum bisa menjawab dan mengakomodir kepentingan masyarakat Papua atau orang asli Papua.